PASAMAN BARAT Nusantara expos com. – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat meringkus seorang pria berinisial YA (22) pelaku pencurian panel dan elektrik komputer alat berat excavator.
Pelaku diringkus di RT 05 Ophir Barat, Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Minggu (11/10/2026) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, http://S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, http://S.Tr.K membenarkan penangkapan itu.
Peristiwa terjadi di Jorong Kartini Labuah Baru, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Sabtu (10/10/2026) sekira pukul 11.58 WIB. Saat itu excavator milik korban Handro Donal terparkir di tepi jalan.
“Korban mendapati panel dan elektrik excavator sudah hilang dari posisinya,” terang Kasat.
Korban lalu melapor ke SPKT Polres Pasaman Barat. Dari penyelidikan, petugas mendapat info pelaku hendak menjual barang curian di wilayah Luhak Nan Duo.
Tim Opsnal dipimpin Ipda Algino Ganaro langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan di rumah kontrakan di Ophir Barat.
“Dari pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti satu panel dan satu elektrik excavator berhasil kami amankan. Kerugian korban sekitar Rp50 juta,” jelasnya.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
_Efrizal_

heigth 250>











