MANDAILING NATAL, Nusantara Expos.com – Upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar berhasil digagalkan personel Polsek Kotanopan, Polres Mandailing Natal, Rabu (14/10/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AP beserta barang bukti 17 bal diduga ganja.
Kapolsek Kotanopan, AKP Syarifuddin menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Menindaklanjuti laporan itu, AKP Syarifuddin bersama personel langsung bergerak melakukan penyelidikan. Di lapangan, petugas mencurigai dua orang pria yang membawa bungkusan besar menggunakan sepeda motor.
Petugas kemudian melakukan pengejaran. Satu orang berinisial AP berhasil diamankan, sementara rekannya berinisial P berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Fino menuju arah Provinsi Sumatera Barat.
“AP dan barang bukti 17 bal yang diduga ganja sudah kita amankan. Untuk satu pelaku lagi berinisial P masih dalam pengejaran,” kata AKP Syarifuddin.
Selanjutnya, terduga pelaku AP beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Mandailing Natal untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian mengapresiasi kepedulian masyarakat dan mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
_Efrizal_

heigth 250>











