heigth 250>
Berita  

Camat, Lurah Dan kepala lingkunga ( kepeling) Di Minta untuk Mendata Warga kemungkin Pernikahanya BelumTercatat Di KUA

.Hala ini dilakaukan sebagai upayah meminimalisir angka pernikahan yang tidak tercatat guna memudahkan masyarakat  dalam kepengurusan administrasi kependudukan. 20/5/2025 Nusantara Expos

Dokumentasi walikota Medan Rico waas bersama pengadilan Agama di kantor walikota Medan foto bersama

 

Nusantara Expos .19/5/2024

 

Medan .camat  lurah dan kepala lingkunga atau kepeling  diminta untuk mendata warga yang kemungkinan pernikahanya belum tercatat di kantor KUA.

Hala ini dilakaukan sebagai upayah meminimalisir angka pernikahan yang tidak tercatat guna memudahkan masyarakat  dalam kepengurusan administrasi kependudukan.

Baca juga:Prabowo harap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

Demikian terungkap dalam pertemuan  Walikota Medan Rico Waas degan ketua pengadilan Agama (PA) kota Medan Abdul rahiim selain bersilaturahmi kehadiran Abdul rahiim bersama rombongam kuga untuk membahas kemungkinan dilakukannya Memorandum of understianding ( MoU) antara pemko Medan dan pengadilan agama ( PA) terkait wujud tanggung jawab ASN terhadap anak jika terjadinya perceraian

Baca juga: Kunjungan resmi Prabowo ke Thailand pererat hubungan strategis

“Nanti kita akan instruksikan kepada jajran wilayah untuk mendadat dan menyampaikan kepada PA( pengadilan Agama) tanpa kita ketahui mungkin ada saja  atau bahnyak kasus terjadi di masyarakat kita kalau penrikahan mereka belum atau tidak tercatat atau tidak ketahuaan atau keterbatasan jangkauan mungkin jadi penyebabanya” kata Rico

Baca juga: Empat Tersangka Narkoba Di beku Brimob Polda sumut Dan polrestabes Medan Mengempur titi Rawan Dalam Paltroli sakala Besar

Selanjutnya terkait potensi MoU tentang ASN yang mengalami perceraian degan sekema pemotongan gaji untuk membiayai anakanya.jelas Rico waas akan dirancang terlebih dahulu melalui perangkat  daerah terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->