heigth 250>
Berita  

CEGAH SEJAK DINI! GIAN PASAMAN BARAT SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA & NARKOLEMA KEPADA SISWA BARU SMKN 1 TALAMAU

 

PASAMAN BARAT,NUSANTARA EXPOS.COM.– Sebagai langkah preventif terhadap maraknya penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Kabupaten Pasaman Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba dan Narkolemadi SMKN 1 Talamau, Kecamatan Talamau, pada Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula SMKN 1 Talamau dan dimulai pukul 11.00 WIB ini merupakan bentuk kerja sama antara GIAN Pasbar dengan pihak sekolah. Sasaran utama adalah siswa-siswi kelas X yang baru saja diterima sebagai peserta didik baru.

Dihadiri Forkopimca dan Majelis Guru
Acara ini dihadiri oleh jajaran Pengurus GIAN Pasaman Barat, Majelis Guru SMKN 1 Talamau, Danramil Talu Kapt. Inf. Sayutis, serta ratusan siswa kelas X.

Kehadiran unsur TNI dan sekolah menunjukkan sinergi kuat dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba.

Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal awal bagi siswa baru untuk memahami bahaya narkoba sebelum mereka terjun ke pergaulan yang lebih luas.

“Pengetahuan Adalah Benteng Utama” – Drs. Pramana Yose
Drs. Pramana Yose, M.Si selaku Ketua GIAN Pasaman Barat dan narasumber utama menegaskan bahwa pendidikan dan informasi adalah kunci utama pencegahan.

“Kami ingin membentengi anak-anak kami dengan pengetahuan. Mereka harus tahu apa itu narkoba dan narkolema, apa dampaknya bagi kesehatan, masa depan, dan hukumnya. Jangan sampai ada anak-anak kami yang terjerumus karena ketidaktahuan atau salah pergaulan,” tegasnya di hadapan peserta.

Lebih lanjut, Drs. Pramana Yose memaparkan secara detail mengenai jenis-jenis narkotika dan psikotropika yang beredar. Ia juga membongkar modus-modus baru peredaran narkoba yang sering menyasar remaja, mulai dari melalui media sosial, teman sebaya, hingga kemasan yang disamarkan seperti permen dan minuman.

Ia tak lupa mengingatkan tentang beratnya sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Paparkan Bahaya Narkolema dan Ancaman Medsos
Materi kedua disampaikan oleh Sekretaris GIAN Pasaman Barat, Junny Surya Nurma Dona, A.Md . Ia secara khusus menyoroti bahaya narkolema atau obat-obatan terlarang golongan farmasi yang kini banyak disalahgunakan.

“Narkolema ini sangat berbahaya. Dampaknya bisa merusak organ dalam seperti hati dan ginjal, menyebabkan gangguan saraf, halusinasi, depresi berat, bahkan bisa menyebabkan kematian,” jelasnya.

Ibu Dona juga mengingatkan para siswa agar bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami sampaikan agar anak-anak jangan mudah tergiur dan mengikuti ajakan tentang narkoba dan narkolema yang ada di media sosial. Banyak konten yang terlihat keren padahal itu menjerumuskan. Saring sebelum sharing,” pesannya.

Antusiasme Siswa dan Komitmen Sekolah
Sepanjang kegiatan, para siswa terlihat sangat antusias. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Banyak siswa yang bertanya tentang ciri-ciri teman yang menggunakan narkoba dan bagaimana cara menolak ajakan.

Kepala SMKN 1 Talamau, Susi Erawati, http://S.Pd menyampaikan apresiasi kepada GIAN Pasbar.
“Kami sangat berterima kasih. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membekali anak-anak kami. Harapan kami, setelah ini seluruh siswa SMKN 1 Talamau dapat menjadi DUTA ANTI NARKOBA. Baik di sekolah, di rumah, maupun di tengah masyarakat. Mari kita bersama-sama mewujudkan sekolah kita sebagai SEKOLAH BERSIH NARKOBA atau BERSINAR,” ujarnya.

Ditutup Dengan Ikrar Bersama
Sebagai bentuk komitmen, kegiatan ditutup dengan pembacaan Ikrar Anti Narkoba yang diikuti oleh seluruh peserta, guru, dan tamu undangan. Acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.

GIAN Pasaman Barat menegaskan akan terus melakukan sosialisasi serupa di sekolah-sekolah lain di wilayah Pasaman Barat sebagai bagian dari gerakan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

(Dona Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum