heigth 250>
Berita  

POLDA SUMBAR BONGKAR DUGAAN KORUPSI MILIARAN RUPIAH PENGADAAN ALKES PONEK DI RSUD BATUSANGKAR

 

PADANG,NUSANTARA EXPOS.COM. – Aparat penegak hukum kembali mengendus adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana negara di sektor kesehatan. Kali ini, Polda Sumatra Barat melalui Ditreskrimsus tengah mendalami kasus dugaan korupsi belanja modal pengadaan alat kesehatan di RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar.

Pengadaan yang disorot ini merupakan bagian dari program Penguatan Sistem Kesehatan dan Peningkatan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) pada Tahun Anggaran 2023. Program ini sejatinya bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Tanah Datar.

Saksi dari RSUD dan Penyedia Sudah Diperiksa
Menurut informasi yang dihimpun, tim penyidik telah bergerak cepat. Sejumlah saksi dari internal RSUD M Ali Hanafiah Batusangkar telah dimintai keterangan. Tidak hanya itu, pihak ketiga atau penyedia alat kesehatan yang memenangkan tender juga telah diperiksa penyidik.

Pemeriksaan difokuskan untuk menelusuri alur proses pengadaan, mulai dari perencanaan, lelang, hingga serah terima barang.

4 Item Alkes Jadi Titik Terang Kasus
Yang menjadi sorotan utama penyidik adalah 4 item alat kesehatan yang diadakan melalui program PONEK tersebut. Keempat item ini diduga memiliki permasalahan, mulai dari ketidaksesuaian spesifikasi, harga yang tidak wajar, hingga kelengkapan dokumen administrasi.

Saat ini penyidik tengah melakukan penelitian mendalam dan pencocokan dokumen. Tujuannya untuk memastikan apakah ada kerugian negara dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

“Kami masih terus mendalami. Ada beberapa item yang kami temukan kejanggalan dalam administrasinya,” ujar salah satu sumber di internal Ditreskrimsus Polda Sumbar yang tidak mau disebutkan namanya.

Pejabat RSUD dan Ahli Akan Diperiksa
Penyelidikan kasus ini dipastikan belum selesai. Dalam waktu dekat, penyidik berencana memanggil pejabat terkait di lingkungan RSUD M Ali Hanafiah Batusangkar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain pejabat, Polda Sumbar juga akan menggandeng ahli, baik ahli hukum maupun ahli di bidang alat kesehatan. Para ahli ini akan diminta untuk menelaah secara teknis dan yuridis terkait 4 item alkes yang menjadi fokus.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti sebelum penyidik memutuskan untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka.

Dana Kesehatan Adalah Hak Rakyat
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana kesehatan yang seharusnya digunakan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat, khususnya ibu dan bayi.

Warga Tanah Datar berharap agar Polda Sumbar dapat mengusut kasus ini secara transparan dan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak dari RSUD M Ali Hanafiah Batusangkar yang memberikan keterangan resmi.

( Efrizal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum