heigth 250>
Berita  

Direktorat Reserse Narkoba Polda Menunjukan komitmen dalam memberantas Narkoba di tempat hiburan malam

Dokumentasi tempat hiburan malam di segel Bule sky Hotel pada tanggal 1juni 2025.

 

Nusanatara expos.com

Medan -sebelum mengusulkan penutupan tiga THM kini 2 tempat hiburan malam kembali direkomendasikan untik di tutup dan izinnya  oprrasionalny di cabut.

Dua THM yang di maksdu adalah Blue sky Hotel & KTV dikabupaten langkat dan Nirwana karoke di kabupaten batu bara.

Penindkaan di lalukan pada tanggal1 juni 2025 setelah Ditresnarkoba. Polda sumut menagkap pelaku penyalaguna narkoba dan menemukan barang bukti narkoba di dua lokasi tersebuta.

Di Bulye sky Hotel & KTV petugas menangkap seorang security mimpi Ginting alis Bolang Tupa yang mengatur transaksi narkotika barang bukti yang di temukan berupa 6 butir ekstasi dan 16 Happy Five

Pemeriksan urine terhadap 10 pengunjung .enunjukkan 7 orang positif narkoba lokasi ini di pasang polis line.

Sementara itu di Nirwana karaoke dua orang pelaku Amina Apriilia Seregar( (pemandu karoke) dan Rudi irwansyah( waiters) ditangkap dengan barang bukti 23 butir ekstasi ditempat tersebut juga sudah di beri garis polisi dan dalam proses penyidikan lanjutan.

Dengan bsrtambahnya 2lokasi ini total lima Tempat Hiburan Malam telah di rekomendasi untuk di tutup tiga lainnya yang sebelumnya diusulkan penutupan yaitu studio 21di kota pematang siantar Dred, Ktv&Club di medan sunggal dan Dragon KTV di medan barat.

Dirresnarkoba polda Sumut kombes pol.Dr jean calvijn simanjuntak menyatakan pihaknya masih mengevalusi beberp THM lain yang terindikasi menjadi lokasi predaran narkoba di dalamnya”tegasnya

Polda sumut juga menghimbau seluruh pemilik THM agar menjaga ketat aktivitas di tempat usahanya dan memberikan celah sedikit pun terhadap penyalaguna narkotika.

Masyarakat si minta berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba demi menjaga keamana dan generasi muda sumatera utara.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->