BITUNG – Tindakan nekat seorang pria berinisial JM yang membakar rekan kerjanya menggunakan bahan bakar Pertalite berakhir di jeruji besi.
Hanya berselang singkat setelah laporan diterima, personel Polres Bitung berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (13/6/2026) pagi.
Motif kekerasan ini ternyata dipicu rasa tidak terima pelaku usai ditegur oleh korban yang menjabat sebagai kepala keamanan (security).
Kasus bermula ketika Meysi Tapada melapor ke SPKT Polres Bitung pada 13 Juni 2026.
Dari penyelidikan awal, peristiwa mengerikan itu terjadi sekitar pukul 08.00 WITA di area pabrik, Kelurahan Wangurer, Kecamatan Madidir.
JM diduga menyiram dan membakar tubuh korban berinisial AT menggunakan cairan mudah terbakar, sehingga korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya.
Personel Samapta dan piket fungsi langsung bergerak cepat merespons laporan tersebut.
Dalam proses pengungkapan kasus, penyidik berhasil mengamankan barang bukti krusial berupa satu botol berisi Pertalite, pakaian korban, serta rekaman CCTV yang merekam aksi kekerasan secara utuh.
Bukti digital ini menjadi kunci utama dalam proses pembuktian hukum.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami merespons cepat setiap laporan kekerasan yang membahayakan nyawa. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan sedang diperiksa intensif bersama saksi-saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh,” ujar AKP Ahmad.
AKP Ahmad juga mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan masalah dengan dialog, bukan kekerasan.
“Tindakan main hakim sendiri atau kekerasan fisik tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menimbulkan korban jiwa dan konsekuensi hukum serius. Mari selesaikan persoalan melalui mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Bitung masih mendalami perkara tersebut. Respons cepat kepolisian ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap tindak kekerasan akan diproses sesuai hukum demi tegaknya keadilan dan rasa aman di Kota Bitung.

heigth 250>





