Dokumentasi: Dua sekawan ini ditangkap lantaran mencuri sepeda motor jenis Honda Beat
NUSANTARA EXPOS.COM
MEDAN AREA
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area menangkap Andika Pasaribu (20), warga Jalan Raya Menteng, Kelurahan Pasar Merah dan Sait Muhammad Noval (21) warga Jalan Pelajar Medan.
Dua sekawan ini ditangkap lantaran mencuri sepeda motor jenis Honda Beat milik Ade Feriandi Naibaho (28), warga Jalan Menteng II Gang Jermal II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area Kompol Himawan Chandra mengatakan, selain ditangkap, kaki kedua maling ini juga ditembak lantaran melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
Meski sudah diberikan tembakan peringatan, mereka tetap berusaha kabur.
Sehingga Polisi terpaksa melumpuhkan mereka hingga roboh, tersungkur di tanah.
“Pelaku melawan dan berusaha melarikan diri dengan cara menendang, memukul petugas. Sehingga petugas mengejar, hingga melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali akan tetapi tidak menghiraukan dan akhirnya menembak kaki pelaku,”kata Kompol Himawan Chandra, Sabtu (23/8/2025).
Kompol Himawan menerangkan, pencurian baru diketahui pemiliknya pada 16 Agustus kemarin, sekira pukul 06:00 WIB.
Korban mau berangkat bekerja pagi-pagi melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi.
Begitu melihat rekaman video Closed Cirkuit Television (CCTV) barulah diketahui, kendaraannya dicuri oleh para pelaku.
Meski sudah menangkap 2 pelaku, Polisi masih memburu 1 pelaku lainnya.
Berdasarkan pengakuan 2 tersangka, motor korban dijual seharga Rp 6 juta dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari, serta mengkonsumsi narkoba.
Sedangkan mereka juga ngaku sudah 5 kali mencuri sepeda motor di wilayah Kota Medan.
“Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari, serta membeli dan mengkonsumsi narkoba.”

heigth 250>












