heigth 250>
Berita  

KASUS PERSETUBUHAN ANAK DI BAURAJA TIMUR TERUNGKAP! AM (21) DITANGKAP POLISI

KASUS PERSETUBUHAN ANAK DI BAURAJA TIMUR TERUNGKAP! AM (21) DITANGKAP POLISI

BATURAJA — Nusantara Expos.Com — Kejahatan terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Polda Sumatera Selatan melalui Unit II Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Baturaja Timur. Pelaku berinisial AM (21) resmi diamankan polisi pada Kamis, 17 September 2026.

Kronologi Kejadian yang Mengerikan

Peristiwa keji itu terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, di sebuah rumah kos di Lorong Taman Sari, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku AM terlebih dahulu menghubungi korban AH (14) lewat telepon seluler dan meminta anak tersebut datang menemuinya di rumah kos. Begitu korban tiba, pelaku diduga langsung menariknya masuk ke dalam kamar dan melakukan persetubuhan secara paksa.

Keluarga korban yang menyadari hal tersebut segera melaporkan kejadian ke Polres OKU agar pelaku dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit II PPA Satreskrim Polres OKU segera melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan AM. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga mengamankan barang bukti:
1 helai baju hitam lengan pendek

1helai celana joget berwarna abu-abu

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak — ancaman hukuman berat menanti pelaku.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K. menegaskan:

“Setiap laporan terkait perlindungan anak akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional. Kami tidak akan mentoleransi kejahatan terhadap anak.”

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. juga mengapresiasi kesigapan penyidik Polres OKU:

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya terhadap anak yang dapat mencederai masa depan generasi bangsa.”

Peringatan Penting untuk Semua Orang Tua

Pihak kepolisian mengimbau seluruh orang tua dan masyarakat:

– Tingkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak

– Ketahui siapa yang berkomunikasi dengan anak-anak

– Segera laporkan ke polisi jika menemukan dugaan tindak pidana terhadap anak

– Jangan biarkan anak berkunjung ke tempat yang tidak diketahui dan tidak diawasi orang dewasa

Kejahatan terhadap anak bukan hal sepele. Semua pihak wajib melindungi anak-anak kita.

Reporter: DONY S.H
Wartawan Nasional
Media: Nusantara Expos.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum