Ketua DPRD Surabaya Wanti-Wanti RT/RW, Penyaluran Bansos Harus Fair, Tak Boleh Ada Titipan
Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota SURABAYA resmi mengambil langkah terobosan. Kedua lembaga ini bersepakat mengabaikan kekakuan klasifikasi desil data kemiskinan nasional dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Langkah berani tersebut diambil untuk memutus rantai ketidakadilan sosial yang selama ini menjebak warga miskin. Akibat kriteria administratif pusat yang terlampau rigid, tidak sedikit warga yang hidup dalam kekurangan justru tereliminasi dan tercatat sebagai warga mampu.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menegaskan bahwa patokan desil dari pemerintah pusat seharusnya hanya ditempatkan sebagai peta navigasi awal, bukan formula mati yang mengunci hak masyarakat bawah.
Pria yang akrab disapa Kaji Ipuk itu menilai, pengurus RT dan lingkungan setempatlah yang paling memahami kondisi riil di lapangan.
“Saya harus tegas. Abaikan desil. Desil ini hanya panduan. Kita harus intervensi hingga warga kembali mendapat haknya,” tegas Kaji Ipuk.
Politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut menjamin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya dalam posisi sangat siap untuk menopang intervensi sosial ini.
Prioritas utama diarahkan untuk memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan melalui program beasiswa.
Meski pintu APBD dibuka lebar, pimpinan dewan ini memberi peringatan keras. Kesempatan penyisiran ulang ini tidak boleh dinodai oleh praktik nepotisme atau ketidakjujuran di tingkat akar rumput.
“Warga harus menyampaikan kondisi apa adanya. Pak RT dan RW juga harus jujur dan fair. Tidak boleh lagi ada faktor like and dislike atau sekadar kedekatan saja,” ujar Kaji Ipuk.
Sikap tegas legislatif ini berdiri sejajar dengan eksekutif. Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menabuh genderang perang terhadap ketidakakuratan data kemiskinan
YOK

heigth 250>












