KETUA PWI PUSAT: Wartawan Dilarang Intimidasi Pejabat Demi Uang — Itu Tindakan Kriminal!
BENGKULU — Nusantara Expos.Com Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Achmad Munir, menegaskan kembali pentingnya menjaga integritas profesi jurnalistik. Beliau mengingatkan seluruh insan pers agar tidak menyalahgunakan profesinya untuk mengintimidasi atau menakut-nakuti pejabat dengan tujuan meminta sejumlah uang .
PESAN TEGAS DI DEPAN PENGURUS BARU
Pernyataan ini disampaikan saat acara pelantikan Pengurus PWI Provinsi Bengkulu Periode 2026–2031, yang berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu . Dalam pesannya, Achmad Munir menegaskan:
“Wartawan tidak boleh menggunakan profesinya untuk menakut-nakuti atau mengintimidasi pejabat demi meminta sejumlah uang. Tindakan semacam itu merupakan perbuatan yang dapat masuk ranah kriminal dan harus ditindak sesuai ketentuan hukum.”
Beliau juga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas apabila menemukan praktik-praktik yang mencoreng nama baik profesi wartawan .
“Semoga hal seperti ini tidak terjadi di Bengkulu,” ujarnya .
INTEGRITAS ADALAH KUNCI PROFESI
Pesan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh insan pers di Indonesia:
– Wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial, bukan alat pemerasan
– Kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik
– Menyalahgunakan profesi untuk keuntungan pribadi mencoreng citra seluruh insan pers
– Aparat penegak hukum diminta tidak segan menindak oknum yang melanggar hukum
PWI mengingatkan: profesi wartawan adalah amanah untuk menyampaikan kebenaran kepada masyarakat, bukan alat untuk keuntungan materi. Integritas adalah mata uang paling berharga dalam jurnalistik. Hilang itu, hilang pula kepercayaan publik kepada pers.
Semua pihak baik insan pers maupun masyarakat luas berkewajiban menjaga profesi ini tetap terhormat dan berintegritas.
Reforter : DONY S.H
Wartawan Nasional
Media Nusantara Expos.Com

heigth 250>












