PASAMAN BARAT Nusantara Expos.com. – Antisipasi datangnya musim kemarau dan untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Gunung Tuleh Polres Pasaman Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Gunung Tuleh.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 21 September 2026 sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di Aula Kantor Camat Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat.
Sosialisasi ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Forkopimca Gunung Tuleh dengan pihak investor, dalam hal ini PT. Agrowisata, sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan dan upaya pencegahan Karhutla sejak dini di wilayah Kecamatan Gunung Tuleh.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Kalaksa BPBD Kabupaten Pasaman Barat Zulkarnaen, http://S.Pd, M.M, Kapolsek Gunung Tuleh IPTU Adean Putra, S.H, Sekcam Gunung Tuleh Hermanto, S.P, Humas PT. Agrowisata Lelo Ritonga, S.H, Babinsa Muara Kiawai Serka Irfan Siregar, para Pj. Wali Nagari se-Kecamatan Gunung Tuleh, para Kepala Jorong se-Kecamatan Gunung Tuleh, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an, sambutan Camat Gunung Tuleh yang diwakili oleh Sekcam Gunung Tuleh Hermanto, S.P, sambutan Kapolsek Gunung Tuleh IPTU Adean Putra, S.H, sambutan Humas PT. Agrowisata Lelo Ritonga, S.H, dilanjutkan dengan paparan materi dari narasumber Kalaksa BPBD Kab. Pasaman Barat, dan ditutup dengan pembacaan doa.
Dalam sambutannya, Kapolsek Gunung Tuleh IPTU Adean Putra, S.H menegaskan bahwa wilayah Gunung Tuleh memiliki potensi kerawanan Karhutla yang cukup tinggi karena didominasi lahan perkebunan dan perbukitan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para Wali Nagari dan Kepala Jorong sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah, untuk bersama-sama mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanggulangan,” tegas IPTU Adean Putra.
Ia juga menambahkan, pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Pasaman Barat Zulkarnaen, http://S.Pd, M.M dalam paparannya menjelaskan secara detail mengenai dampak buruk Karhutla, mulai dari kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan akibat kabut asap, kerugian ekonomi, hingga sanksi pidana bagi pelaku pembakaran sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polsek Gunung Tuleh yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi ini bersama Forkopimca dan pihak perusahaan.
Humas PT. Agrowisata Lelo Ritonga, S.H dalam kesempatan tersebut juga menyatakan komitmen perusahaan untuk mendukung penuh program pencegahan Karhutla dan siap bersinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, lancar dan terkendali. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat Kecamatan Gunung Tuleh terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat dan wilayah Gunung Tuleh tetap zero Karhutla.
_Efrizal_

heigth 250>











