Foto Rapat pembentukan Satgas Peremanisme Di Hadiri unsur TNI/Polri Berserta BNI kantor Menko Polkam
Nusantara Expos.com jakarta .8/5/2025
Pemerintah akan membuka Ruang Pengaduan masyarakat melalui Satgas Terpadu Operasi penaganan Premanisme dan Ormas meresahkan
Masyarakat di himbau untuk tidak segen melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,pemerasan ,pungutan liar atau Bentuk intimidasi lain yang dilakukan Oknum mau pun kelompok tertentu” kata Menko Polkam Budi gunawa selasa 6/5/2025 malam
Hal ini merupakan langka tegas memberantas premanisme dan ormas yang menganggu iklim investasi dia menegashkan,pemerintah tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap ormas yang bertindak diluar batas hukum, memaksa kehendak degan kekeras atau merusak tatana sosial. Penegahkan hukum harus dilakukan secara tegas dan terukur.
Kehadira. Negara harus dirasakan Masyarakat khususnya memberikan rasa aman,menjamin kebebasan aktivitas dan menjaga iklim usaha yang dan kompetif
Rapat dihadirkan oleh unsur TNI /POLRI,BIN,kejaksaan Agung serta kementriaan terkait operasi ini akan melibatkan kerja sama degan pemerinta daerah dan instansi lokal .
Pemerintah tetap menghormati kebebasan berserikag dan berkumpul”pada Prinsipnya pemerinta tidak melarang kebebasn berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk dispilin dan mematuhi ketentuan yang berlaku” tegasnya
Dengan di bukanya saluran pengaduan ini pemerintah berharap masyarakat beperan aktif dalam mencintakan lingkungan yang tertib damai dan kondusif baik kehidupan sosial maupun dunia usaha
Pemerintah juga menjadikan indonesia sebagai tempat yang nyaman untul berivenstasidan bertumbuh secara ekonomi

heigth 250>











