Pasaman Barat|Nusantara Expos.Com — Peristiwa memilukan yang menimpa seorang ibu hamil di Jorong Rura Patontang, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, Kamis lalu, memicu gelombang kritik tajam dari publik. Kematian bayi yang dikandung ibu tersebut dinilai bukan sekadar suratan takdir, lebih jauh adalah potret nyata kegagalan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam menyediakan infrastruktur dasar bagi masyarakat terisolasi.
Aktivis muda, Bung Basit Pulungan, melayangkan kecaman keras atas buruknya pemenuhan hak-hak dasar warga di wilayah tersebut. Menurutnya, insiden ini menelanjangi ketidakmampuan negara dalam menjamin keselamatan warganya sendiri.
“Kematian bayi ini adalah bukti nyata dari bobroknya kinerja Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Sangat ironis dan memalukan, di usia kabupaten yang sudah menginjak 22 tahun, warga masih harus bertaruh nyawa ditandu dengan bambu di atas jalan berlumpur. Ini bukan sekadar masalah akses, ini adalah pembiaran yang berujung maut akibat kelalaian pemerintah,” kecam Basit dengan nada tinggi, Senin (18/5/2026).
Secara tegas, Basit yang juga mengkaji aspek regulasi menilai bahwa abainya pemerintah daerah terhadap fasilitas publik esensial ini sudah masuk dalam ranah pelanggaran hukum yang sangat serius.
“Secara konstitusional, Pasal 28 UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan infrastruktur yang layak. Tindakan Pemkab Pasaman Barat yang menunda realisasi anggaran jalan sejak 2023 hingga menimbulkan korban jiwa ini merupakan bentuk perbuatan melawan hukum oleh penguasa dan maladministrasi berat secara struktural!” cecar Basit.
Ia mengutuk keras ketidak komitmenan serta realisasi kebijakan anggaran Pemkab Pasaman Barat yang dinilai sengaja menutup mata dari kebutuhan darurat warga Rura Patontang.
“Kami mempertanyakan komitmen pengawasan anggaran tersebut. Anggarannya sudah disahkan pada APBD Murni tahun 2023 lalu, tapi kenapa sampai hari ini nol realisasi di lapangan? Ke mana uang rakyat itu dialihkan? Apakah nyawa masyarakat Rura Patontang dianggap tidak berharga oleh para penguasa daerah?” lanjutnya.
Selain persoalan jalan, raibnya armada ambulans darurat yang seharusnya bersiaga di wilayah Medan berat tersebut juga menjadi sasaran kecaman dalam narasi hukumnya.
“Pemerintah daerah telah membohongi masyarakat. Dulu dijanjikan ada ambulans yang bersiaga di sini. Sekarang ke mana mobil itu? Kenapa saat kondisi darurat seperti kemarin, armada yang dikirim justru tidak sesuai dengan medan jalan di lapangan? Ini adalah kecerobohan manajemen kesehatan yang fatal dan melanggar hak pelayanan publik dasar warga,” tambah Basit.
Ia menegaskan, tragedi kemanusiaan ini tidak boleh lewat begitu saja sebagai angin lalu. Kasus ini menjadi simbol runtuhnya rasa kemanusiaan dan matinya hati nurani birokrasi di Pasaman Barat. Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas hilangnya nyawa warga akibat kelalaian sistemis ini, Basit mendesak pimpinan daerah serta legislatif untuk mengambil sikap ksatria.”
“Pemerintah daerah tidak perlu mencari kambing hitam, akui saja ini kesalahan fatal Anda semua. Jika Bupati selaku eksekutor dan DPRD selaku legislator sudah mati rasa dan tidak mampu lagi melindungi hak konstitusional rakyatnya, pilihan yang paling terhormat adalah mundur dari jabatan,” pungkasnya secara tegas.
(TIM)

heigth 250>











