“VIRAL “SIAP ADU ARGUMEN DENGAN PENGAWAS!” KEPSEK SDN 8 TALANG KELAPA AKUI PAKAI BAJA RINGAN TIDAK SNI DEMI KEUNTUNGAN
BANYUASIN,‑Nusantara Expos.Com Pernyataan mengejutkan keluar langsung dari mulut Kepala SDN 8 Talang Kelapa Edi Subandi saat tim investigasi media melakukan konfirmasi tatap muka pada Kamis (05‑11‑2026). Kepala sekolah yang sudah pernah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini mengakui sengaja menggunakan baja ringan merek Trendy yang belum terstandar SNI untuk proyek revitalisasi sekolah senilai ratusan juta rupiah.
Menurut pengakuan Edi Subandi, alasan utama pergantian merek adalah selisih harga:
“Kalau kami pakai merek Tasso harganya Rp 175.000, itu mahal dan kami tidak dapat apa‑apa. Kalau selesai pembangunan ini kami dapat apa? Bukannya untung, malah buntung.”
Ketika ditanya tentang standar keamanan dan sertifikat SNI, beliau menambahkan siap berdebat dengan petugas pengawas apabila proyek ini diperiksa:
“Kalau nanti diperiksa Inspektorat atau BPK, kami akan adu argumen dengan mereka. Kami akan katakan: Dinas saja tidak menuliskan di papan informasi harus SNI. Kenapa saya yang disalahkan?”
Bahkan terkait spesifikasi teknis bangunan, kepala sekolah ini menyampaikan pernyataan yang semakin mengkhawatirkan:
“Yang penting pakai C75, 75 ya sudah. Mau tahan atau tidak, itu bukan masalah. Pemborong juga bilang tidak apa‑apa pakai merek lain.”
Perlu diingat, Edi Subandi termasuk salah satu dari 21 kepala sekolah negeri yang ditangkap Polda Sumatera Selatan pada 17 September 2026 lalu. Kini muncul dugaan penyimpangan baru pada proyek yang dipimpinnya.
DUGAAN PELANGGARAN YANG TERIDENTIFIKASI
‑ UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Penggunaan material tidak sesuai standar berpotensi merugikan keuangan negara dan membahayakan keselamatan pengguna bangunan.
‑ Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Dilarang mengganti spesifikasi material tanpa adendum kontrak tertulis; alasan “harga lebih murah” tidak berlaku sebagai izin penyimpangan.
‑ UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian: Fasilitas umum seperti sekolah wajib menggunakan material konstruksi bersertifikat SNI.
‑ UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: Dokumen RAB dan spesifikasi teknis adalah informasi yang harus dibuka untuk diketahui masyarakat.
PERTANYAAN KRUSIAL YANG HARUS DIAJAWAB
1. Apakah dokumen RAB dan kontrak proyek ini sudah mencantumkan kewajiban material baja ringan bersertifikat SNI?
2. Siapa nama konsultan penyusun RAB dan spesifikasi teknis proyek? Mengapa belum diumumkan kepada publik?
3. Apakah ada surat izin tertulis dari Dinas Pendidikan yang mengizinkan pemakaian baja ringan non‑SNI?
4. Apakah ada selisih dana dari penggantian merek material tersebut? Ke mana dana selisih itu dialihkan?
5. Mengapa kepala sekolah yang sudah tercatat dalam kasus hukum justru menyatakan siap “adu argumen” dengan lembaga pengawas negara?
DESAKAN KERAS TIM MEDIA KEPADA PIHAK BERWENANG:
Kepada Inspektorat Kabupaten Banyuasin: Segera turun tim pemeriksa, cocokkan dokumen kontrak‑RAB dengan material yang terpasang di SDN 8 Talang Kelapa, periksa apakah ada adendum perubahan yang sah, dan telusuri aliran dana proyek secara menyeluruh!
Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin: Jelaskan secara terbuka spesifikasi wajib proyek revitalisasi, tegaskan bahwa alasan harga murah tidak boleh menjadi alasan mengganti material standar, dan lakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh sekolah yang kepala sekolahnya sedang dalam proses hukum — khususnya SDN 8 Talang Kelapa!
Kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan: Masukkan proyek revitalisasi sekolah di Banyuasin ke daftar prioritas pemeriksaan kualitas dan kepatuhan standar SNI!
Kepada Kejaksaan Negeri Banyuasin: Pantau kasus ini secara ketat. Jika terbukti ada penyimpangan baru dan unsur kerugian negara, proses sesuai hukum tanpa kompromi!
“Pernyataan siap berdebat dengan pengawas bukan bukti benar, melainkan tanda ada hal yang disembunyikan. Baja ringan tanpa SNI bukan sekadar soal harga ini soal keselamatan ribuan siswa dan guru yang belajar setiap hari di sana. Uang rakyat harus dikelola sesuai aturan, bukan demi keuntungan sepihak!”
Reporter: DONY S.H
Wartawan Nasional
Media Nusantara Expos.Com

heigth 250>












