heigth 250>
Berita  

DINAS PMD BANYUASIN “ALERGI” WARTAWAN! Saat Hendak Konfirmasi Anggaran Dana Desa Justru Dihindari & Ditutup Akses!  

 

DINAS PMD BANYUASIN “ALERGI” WARTAWAN! Saat Hendak Konfirmasi Anggaran Dana Desa Justru Dihindari & Ditutup Akses!

 

BANYUASIN — Nusantara Expos.Com Sikap tertutup dan seakan “alergi” terhadap kehadiran awak media ditunjukkan oleh jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banyuasin. Ketika wartawan datang untuk konfirmasi terkait pengelolaan dan transparansi Anggaran Dana Desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun justru mendapat perlakuan penghindaran, saling lempar tanggung jawab, dan ketidaksediaan memberikan informasi kepada publik.

 

Senin,14/9/2026

Salah stap kadin dinas pmd mengatakan kadin ada di ruangan

Tunggu dulu pak

 

Begitu mendapat tlp dari dalam ruangan kadin seluruh staf kabur meninggalkan team Media yang sedang menunggu kadin

 

Sebelum sempat staf meninggalkan team Media mereka masih Asyik berjualan pakaian dan celana di depan ruang tunggu kadin

 

 

 

Datang Mencari Keterangan, Justru Dihalangi & Dihindari

 

Pantauan awak media di lingkungan Dinas PMD Kabupaten Banyuasin menunjukkan sikap yang jauh dari prinsip keterbukaan informasi publik. Dengan niat jurnalistik yang sah — yakni mencari kejelasan, data, dan tanggapan resmi terkait pengalokasian, penyaluran, serta pengawasan Dana Desa di wilayah Banyuasin — pihak instansi justru tidak menyambut, saling melempar kewenangan, hingga pejabat berwenang dikabarkan “tidak ada di tempat” secara berulang-ulang.

 

Alih-alih memberikan data dan penjelasan yang transparan, awak media seakan dianggap tidak diinginkan. Padahal Dana Desa adalah uang rakyat yang wajib dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Kami hanya ingin konfirmasi yang wajar: kapan dana cair, berapa realisasinya, bagaimana mekanisme pengawasannya? Bukan tuduhan, tapi hak publik untuk tahu. Namun yang kami temui justru penghindaran dan jawaban ‘tidak tahu’ dari satu meja ke meja lainnya,” ungkap awak media yang bertugas.

Alih-alih memberikan data dan penjelasan yang transparan, awak media seakan dianggap tidak diinginkan.

 

Dana Desa Miliaran Rupiah — Mengapa Ingin Disembunyikan?

 

Sikap menutup diri ini memicu pertanyaan yang lebih besar di tengah masyarakat: Jika pengelolaan Dana Desa benar, rapi, dan sesuai aturan — mengapa takut untuk menjawab pertanyaan? Semakin dihindari, semakin kuat dugaan bahwa ada hal yang sengaja tidak ingin diketahui publik.

 

– Tidak bersedia memberikan data alokasi & realisasi Dana Desa

– Pimpinan maupun pejabat terkait tidak bersedia ditemui/dikonfirmasi

– Tidak ada keterangan tertulis maupun lisan yang diberikan

– Akses informasi justru dibatasi, bukan dibuka

 

“Anggaran Dana Desa bukan uang pribadi. Setiap rupiahnya berasal dari APBN/APBD yang harus diperiksa dan diketahui masyarakat. Menutup diri dari media sama dengan menutup diri dari pengawasan publik,” tegas pengamat tata kelola pemerintahan.

 

 

Instansi Pengelola Anggaran Wajib Terbuka, Bukan Menghindar

 

Sebagai instansi yang memegang peran utama dalam pembinaan, penyaluran, dan pengawasan Dana Desa di seluruh desa di Kabupaten Banyuasin, Dinas PMD memiliki kewajiban hukum untuk terbuka dan transparan. Menghindari wartawan, menolak konfirmasi, atau bersikap tidak kooperatif justru memunculkan dugaan serius:

 

Apakah ada ketidakteraturan dalam penyaluran anggaran? Apakah ada keterlambatan yang tidak dapat dijelaskan? Atau ada hal lain yang disembunyikan dari masyarakat?

 

Mata Pena News mendesak:

 

– Kepala Dinas PMD Kabupaten Banyuasin segera membuka diri dan bersedia memberikan konfirmasi serta data transparan terkait pengelolaan Dana Desa

– Memberikan penjelasan jelas mengenai jadwal penyaluran, besaran, dan mekanisme pengawasan anggaran

– Menghentikan sikap “alergi” terhadap media dan pertanyaan publik — karena transparansi bukan permintaan, melainkan kewajiban setiap instansi negara

 

 

 

Penutup

 

Pengelolaan Dana Desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun tidak boleh dikelola dalam kegelapan. Menghindari wartawan tidak akan menghapus pertanyaan masyarakat — justru memperkuat dugaan ketidaktransparanan. Instansi publik yang benar dan bersih tidak akan takut pada pertanyaan, melainkan justru menyambutnya sebagai bagian dari akuntabilitas.

 

Awak media tetap akan berupaya menyampaikan tanggapan resmi apabila pihak Dinas PMD Kabupaten Banyuasin telah bersedia memberikan klarifikasi yang berimbang dan transparan.

 

 

 

Reporter: DONY, S.H

Wartawan Nasional

Media: Nusantara EXpos.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum