heigth 250>

Kapolsek Gunung Tuleh IPTU Adean Putra, S.H. Gelar Jumat Keliling di Masjid Jabal Nur Simpang Tiga Alin, Dengarkan Curhatan Warga

 

PASAMAN BARAT, Nusantara Expos.com — Kapolsek Gunung Tuleh, IPTU Adean Putra, S.H., menunjukkan komitmen Polri hadir di tengah masyarakat. Ia menggelar kegiatan Jumat Keliling di Masjid Jabal Nur, Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (17/10/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah bagi Kapolsek untuk bersilaturahmi langsung dengan para jamaah dan mendengarkan keluhan, saran, serta informasi dari warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Gunung Tuleh.

Usai melaksanakan Shalat Jumat berjamaah, IPTU Adean Putra tampak berbaur dan berdialog santai bersama warga. Sejumlah warga menyampaikan aspirasi mulai dari keamanan lingkungan, kenakalan remaja, hingga harapan peningkatan patroli di jam rawan.

IPTU Adean Putra menegaskan bahwa kegiatan Jumat Keliling adalah program prioritas untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat.

“Kami ingin Polri benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat. Melalui Jumat Keliling ini, kami mendengar langsung apa yang menjadi keresahan warga. Ini adalah wujud nyata Polri untuk masyarakat. Kami tidak bisa menjaga Kamtibmas sendiri, butuh peran serta seluruh elemen masyarakat,” ujar IPTU Adean Putra.

Menurutnya, semua masukan dan informasi yang diterima dari warga akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari pengurus masjid dan jamaah. Mereka merasa senang karena pimpinan Polri di Kecamatan Gunung Tuleh mau turun langsung dan mendengar suara masyarakat kecil.

Dengan terjalinnya komunikasi yang harmonis ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Penulis: Efrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum