heigth 250>
Berita  

VIRAL! DIDUGA: KEPSEK SMPN 2 TANJUNG LAGO — Guru Piket Coba Menyuap Media Saat Mau Konfirmasi!

 

! VIRAL! DIDUGA: KEPSEK SMPN 2 TANJUNG LAGO — Guru Piket Coba Menyuap Media Saat Mau Konfirmasi!

BANYUASIN — Nusantara Expos.Com

Satu lagi dugaan perlakuan tidak pantas terhadap awak media mencuat. Saat melakukan kontrol sosial dan meminta konfirmasi di SMP Negeri 2 Tanjung Lago, awak media justru tidak menemui Kepala Sekolah, tidak diperlihatkan buku tamu, dan secara mencurigakan ditawari uang sebesar Rp25.000 melalui guru piket yang bertugas.

KRONOLOGI PERISTIWA

Hari Rabu, 21 Oktober 2026 — Pukul 11.05 WIB

Awak media datang ke sekolah untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah Siti Nurbaya, S.Pd., M.Si. Namun yang terjadi:

Kepsek tidak ada di sekolah — guru piket menyatakan beliau sedang keluar

Buku tamu “tidak ada” — awak media dilarang mencatat kunjungan resmi

Dugaan penyuapan! — Melalui guru piket, awak media ditawari uang sebesar Rp25.000 saat hendak meninggalkan lokasi

APA MAKSUD DAN TUJUAN?

Seketika muncul pertanyaan besar di kalangan awak media:

– Mengapa buku tamu “tidak ada” saat ada tamu resmi dari media?
​
– Siapa yang memerintahkan pemberian uang tersebut? Apakah atas pengetahuan Kepala Sekolah?
​
– Apakah pemberian ini bermaksud “membungkam” atau mencegah pemberitaan?

Jika benar demikian, ini bukan hal sepele — ini pelanggaran serius terhadap profesi pers dan hukum negara.

SUDAH MELANGGAR UU PERS NO. 40 TAHUN 1999

Tindakan menyuap atau mencoba “memberi sesuatu” kepada awak media untuk mempengaruhi pemberitaan merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers untuk mencari dan memperoleh informasi tanpa ada paksaan maupun suap.

Selain itu, penolakan memberikan akses buku tamu juga mencerminkan ketidaktransparanan yang tidak wajar di lingkungan pendidikan.

DESAKAN MEDIA

Media telah meminta kepada Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Bapak Supandi, untuk segera memanggil Kepala Sekolah SMPN 2 Tanjung Lago guna melakukan klarifikasi resmi terkait:

1.  Keberadaan Kepala Sekolah pada jam dinas
​
2.  Alasan ketiadaan buku tamu
​
3.  Siapa yang memerintahkan pemberian uang tersebut dan untuk tujuan apa

“Sekolah adalah tempat menanamkan kejujuran. Jika di lingkungan pendidikan saja masih ada upaya menyuap media, di mana lagi warga harus percaya?”

Kami berharap pihak Dinas Pendidikan menindaklanjuti dengan serius dan transparan. Jangan biarkan dugaan ini berlalu tanpa penjelasan yang memuaskan publik.

Hingga berita ini dimuat, redaksi belum menerima klarifikasi dari Kepala Sekolah SMPN 2 Tanjung Lago maupun pihak Dinas Pendidikan.

Reforter : DONY S.H
Wartawan Nasional

Media Nusantara Expos.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum