heigth 250>
Berita  

VIRAL ” HENTIKAN BERITANYA!” Utusan Camat Buay Pemuka Peliung Minta Hapus Pemberitaan Pungutan Liar!

“VIRAL ” HENTIKAN BERITANYA!” Utusan Camat Buay Pemuka Peliung Minta Hapus Pemberitaan Pungutan Liar!

OKU TIMUR — Nusantara Expos.Com Semakin mencurigakan. Alih-alih memberikan penjelasan atas dugaan pungutan liar yang menyeret namanya, Camat Buay Pemuka Peliung, Andrian Helmi S.K.M, M.M justru disebut mengutus dua orang meminta awak media menghapus berita dan menghentikan pemberitaan baru.

Dua orang yang mengaku sebagai utusan Camat, berinisial Liswani dan Milwani, menghubungi redaksi melalui WhatsApp sejak Jumat (27/10/2026) hingga Rabu (28/10/2026). Dalihnya? Milwani mengaku: “Pak Camat itu masih ipar saya.”

Pertanyaan Nusantara Expos.Com Kalau tidak ada yang disembunyikan, mengapa begitu takut berita terus dibaca publik? Dalih “masih ipar” apa artinya persoalan ini urusan keluarga, bukan urusan publik?

RINCIAN PUNGUTAN YANG DIBUTUHKAN RATUSAN JUTA RUPIAH

Berdasarkan laporan gabungan seluruh Kepala Desa di 13 desa se-Kecamatan Buay Pemuka Peliung, berikut angka yang dipungut:

TAHUN ANGGARAN 2026

Pihak Dipungut Tarif per Kades Jumlah Desa Total
Kepada Camat

Rp17.000.000 13 Desa Rp221.000.000
Kepada Kasi PMD Rp1.000.000 13 Desa Rp13.000.000

TAHUN 2024–2025

Pihak Dipungut Tahap I Tahap II Per Kades
Kepada Camat

Rp8.000.000 Rp6.000.000 Rp14.000.000/tahun
Kepada Kasi PMD — Rp2.000.000 Rp2.000.000/tahun

Lebih dari 2 Tahun, 13 Desa Semua Terkena Bukan Kebetulan, Ini POLA SISTEMATIS!

MENGAPA HARUS DIHENTIKAN JIKA BENAR?

Pungutan ini sangat mencurigakan karena:

– Tidak ada dasar hukum peraturan apa yang mewajibkan Kades membayar uang kepada Camat & Kasi PMD?
​
– Tidak ada bukti setoran resmi — kuitansi? Buku kas? Laporan pertanggungjawaban? Nihil!
​
– Seluruh 13 desa dipungut bukan keluhan perorangan, ini persoalan menyeluruh
​
– Berlangsung berulang-ulang — 2024, 2025, dan masih berlanjut di 2026
​
– Saat diminta konfirmasi, Camat “tidak ada di tempat” — Rabu (29/9/2026), pegawai hanya menjawab: “Pak Camat sedang dinas luar.”

Logika Sederhana: Kalau uang itu sah, tunjukkan buktinya. Kalau ada aturannya, sebutkan pasalnya. Kalau dinas luar, beri waktu kapan bisa ditemui. Meminta berita dihapus tanpa penjelasan justru terkesan seperti ingin menutup-nutupi sesuatu!

4 TUNTUTAN TEGAS WARGA & KADES

Yang Diminta

1 Inspektorat OKU Timur Segera turun ke kecamatan. Panggil saksi, kumpulkan bukti, periksa dokumen. Jangan diam saja!

2 Kepolisian & Kejaksaan OKU Timur — Telusuri ke mana aliran dana tersebut. Jika masuk kantong pribadi, proses secara hukum!

3 Pemkab OKU Timur — Beri perintah tegas: HENTIKAN segala bentuk pungutan tidak sah di seluruh kecamatan!

4 Camat Andrian Helmi & Kasi PMD — Jelaskan secara terbuka dan tertulis: Uang ratusan juta itu ke mana disetorkan? Di mana laporannya?

Kata Salah Seorang Kades Pelapor dengan Nada Gemetar:
“Kami tidak bisa diam lagi. Dana Desa itu untuk rakyat, untuk pembangunan di desa kami. BUKAN untuk disedot setiap bulan!”

PESAN MEDIA NUSANTARA EXPOS. COM KEPADA PIHAK YANG MEMINTA PENGHAPUSAN BERITA

“Menghapus berita TIDAK akan menghapus fakta. Menutup mulut media TIDAK akan membuat laporan warga hilang. Yang benar tidak perlu takut diterangi cahaya. Yang jujur tidak perlu malu ditanya. Kami tidak menolak klarifikasi — kami justru menunggu penjelasan Bapak Camat: ke mana uang ratusan juta itu pergi? Tunjukkan buktinya, dan kami akan terbitkan penjelasan itu juga. Tapi meminta diam tanpa penjelasan? Maaf, itu bukan cara kerja pers yang menjaga hak rakyat tahu.”

Reporter: DONY S.H

Wartawan Nasional

Media: Nusantara Expos.Com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum