heigth 250>
Berita  

DIGAJI UANG RAKYAT MALAH MAIN SLOT! 1000+ ASN JABAR TERCIDUK JUDOL, TRANSAKSI CAPAI RP800 JUTA

 

BANDUNG Nusantara expos .com. – Kepercayaan publik kembali tercoreng. Alih-alih melayani masyarakat, ribuan Aparatur Sipil Negara / ASN di Jawa Barat justru ketahuan aktif bermain judi online / judol.

Fakta memalukan ini diungkap Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan pada Kamis (9/7/2026). Data tersebut ia peroleh langsung dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan / PPATK.

Ribuan ASN Terlibat, Nominal Fantastis
Erwan menyebut sebaran ASN pelaku judol paling banyak ada di kota-kota besar.

_”Numpuk. Banyak sekali ASN di Jawa Barat, terutama di kota-kota besar ya, di Bekasi, Bandung, dan sekitarnya, banyak sekali yang terlibat judol. Jumlahnya mencapai lebih dari seribu orang,”_ ujar Erwan geram.

Lebih parah lagi, nilai transaksinya tidak main-main. Berdasarkan laporan PPATK, nominal transaksi judol para ASN itu mulai dari Rp100 juta hingga Rp800 juta per orang.

Artinya, gaji yang bersumber dari pajak rakyat justru dipakai untuk berjudi di dunia maya.

Mendagri Tito Ancam Demosi
Merespons temuan ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung bersikap tegas. Ia menolak memberikan toleransi sedikit pun kepada ASN yang terlibat judol.

_”Kalau seandainya ada (ASN) yang terindikasi judol, ya sebaiknya dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang ada. Mulai dari yang paling ringan berupa teguran sampai sanksi yang lain, misalnya termasuk demosi / penurunan jabatan!”_ tegas Tito di Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).

Tito memerintahkan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian / PPK di daerah untuk segera menjatuhkan sanksi. Ia juga meminta para kepala daerah se-Indonesia gencar melakukan sosialisasi bahaya judol, karena praktik ini diduga sudah menyebar ke seluruh wilayah.

Publik: Ini “Korupsi Mental”
Temuan ini langsung memicu kemarahan warganet. Tagar JudiOnlineASN DaruratJudol langsung trending. Banyak yang menyebut tindakan ini sebagai “korupsi mental” para abdi negara.

Saat ini, Pemprov Jabar bersama BKD dan Inspektorat masih memverifikasi nama-nama ASN yang masuk dalam daftar PPATK sebelum dijatuhi sanksi.

( Efrizal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum