“PERCUMA KAU TAYANGKAN BERITA” Kades Buana Mukti Remehkan Pemberitaan, Rp89 Juta Anggaran Belum Jelas!
BANYUASIN — Nusantara Expos.Com — Setelah dua proyek pembangunan senilai total Rp89 Juta di Desa Buana Mukti, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin disorot karena minim transparansi, justru muncul pernyataan yang semakin mempertanyakan sikap Kepala Desa tersebut. Alih-alih memberikan penjelasan, Kades disebut menyampaikan pesan yang menuai kritik.
Katanya: “Percuma juga kau tayangkan berita, karena berita itu tidak akan diproses oleh pihak manapun.”
DUA PROYEK YANG DIPERSOALKAN
Gedung BPD — Rp19 Juta Habis, Bangunan Belum Jadi
– Sumber dana: Program SILVA TA 2025
– Target selesai: Desember 2025
– Kondisi per Oktober 2026: Masih berupa tembok bata, belum ada plafon, pintu, dan jendela
– Kades mengaku anggaran sudah habis — tetapi di mana rincian dan bukti pengeluarannya?
Penimbunan Jalan — Rp70 Juta, Tanpa Papan Informasi
– Sumber dana: Dana Desa TA 2026
– Dilakukan di 3 titik: Dusun I, II, dan III
– Papan informasi tidak terpasang di lokasi — diakui sendiri oleh Kades
– Volume, spesifikasi, dan kesesuaian dengan RAB belum jelas
KETIKA KADES BUKAN MENJELASKAN, MALAH MERemeHKAN
Pernyataan “percuma berita tidak akan diproses siapa pun” memunculkan pertanyaan besar:
– Apakah ada yang dilindungi?
– Mengapa pejabat publik merasa tidak perlu menjawab pertanyaan rakyat?
– Apakah pengawasan dan fungsi pers memang dianggap tidak penting di desa ini?
Ingat : Pers tidak menghakimi. Pers hanya menyampaikan apa yang terjadi agar rakyat tahu. Anggaran Rp89 juta bukan uang pribadi itu uang publik yang wajib dipertanggungjawabkan.
5 PERTANYAAN TEGAS YANG HARUS DijAWAB
Pertanyaan
1 Rp19 juta untuk gedung BPD sudah dinyatakan habis — di mana RAB, bukti pengeluaran & laporan realisasinya? Mengapa belum selesai lebih dari setahun?
2 Berapa volume tanah yang ditimbun dengan Rp70 juta Dana Desa? Apakah sesuai dokumen perencanaan?
3 Mengapa papan informasi proyek tidak dipasang? Ini pelanggaran transparansi atau ada yang ditutupi?
4 Apa dasar pernyataan “berita tidak akan diproses”? Apakah Kades merasa tidak perlu bertanggung jawab ke siapa pun?
5 Siapa yang memeriksa dan menyetujui pekerjaan ini sebelum anggaran dicairkan?
INSPEKTORAT BANYUASIN JANGAN BIARKAN INI LEWAT!
Kami mendesak :
Inspektorat Banyuasin segera turun, cek dokumen dan fisik di lapangan
Camat Pulau Rimau pinta penjelasan resmi dari Kades Buana Mukti
Dinas PMD Banyuasin pastikan pengelolaan keuangan desa sesuai aturan
Masyarakat Buana Mukti — jangan diam, kalian berhak tahu ke mana uang desa dibelanjakan
MEDIA : Uang rakyat bukan untuk dihabiskan lalu berkata “percuma jika ditanyakan”. Setiap rupiah punya pemilik yaitu warga Desa Buana Mukti. Dan pemilik berhak tahu!
Reporter: DONY S.H Wartawan Nasional, Nusantara Expos.Com

heigth 250>












