PASAMAN BARAT, Nusantara Expos.Com — Polemik Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di Kabupaten Pasaman Barat kembali menjadi sorotan. Dugaan rencana gugatan oleh kandidat yang kalah di Nagari Situak serta pertanyaan mengenai pelolosan kandidat di Nagari Kiawai Hilir yang disebut sedang dicari pihak kepolisian memunculkan desakan agar Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memberikan penjelasan terbuka.
Bung Basit Pulungan menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebatas dinamika persaingan antarkandidat. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan seluruh proses Pilwana berjalan berdasarkan regulasi yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai masyarakat diminta menerima hasil Pilwana, tetapi ketika muncul persoalan, mekanisme penyelesaian sengketanya justru tidak jelas. Pemerintah daerah harus menjelaskan kepada publik ke mana kandidat harus mengadu, siapa yang berwenang memeriksa, dan bagaimana keberatan itu diselesaikan berdasarkan hukum,” tegas Basit.
Ia mempertanyakan sejauh mana Pemda Pasaman Barat memastikan adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang mudah dipahami masyarakat. Menurutnya, ketidakjelasan informasi mengenai prosedur keberatan berpotensi memperpanjang polemik dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan demokrasi di tingkat nagari.
Sorotan juga diarahkan pada dugaan pelolosan kandidat di Nagari Kiawai Hilir yang disebut sedang dicari kepolisian. Basit menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu diklarifikasi secara resmi, terutama terkait pemeriksaan persyaratan pencalonan dan dasar keputusan panitia.
“Kalau memang ada persoalan mengenai status hukum seorang kandidat, semuanya harus diperiksa berdasarkan dokumen dan aturan yang berlaku. Jangan terburu-buru menghakimi seseorang, tetapi jangan pula membiarkan pertanyaan publik mengenai proses seleksi calon tanpa penjelasan,” ujarnya.
Basit menilai Pemda Pasaman Barat tidak boleh lepas tangan dari persoalan yang berkembang. Pemerintah harus menjelaskan batas kewenangannya, memastikan mekanisme pengawasan berjalan, serta mengevaluasi dugaan ketidaksesuaian prosedur apabila ditemukan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, legitimasi seorang wali nagari tidak hanya berkaitan dengan hasil penghitungan suara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap proses yang melahirkannya.
“Ini bukan semata-mata soal kandidat kalah atau menang. Ini soal kepastian hukum. Kalau regulasi sudah ada, jelaskan kepada masyarakat. Kalau terdapat persoalan dalam pelaksanaannya, evaluasi secara terbuka. Jangan biarkan masyarakat menebak-nebak mekanisme hukum yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara dan pemerintah sesuai kewenangannya,” lanjutnya.
Basit mendesak Pemda Pasaman Barat memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme penyelesaian sengketa Pilwana, sekaligus memastikan setiap keberatan ditangani melalui prosedur yang sah dan tidak diskriminatif.
Ia juga meminta agar dugaan persoalan persyaratan calon di Kiawai Hilir diperiksa secara objektif, tanpa menjadikan informasi yang belum terverifikasi sebagai dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai rencana gugatan di Situak dan status kandidat yang disebut sedang dicari kepolisian di Kiawai Hilir masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Keterangan resmi dari Pemda Pasaman Barat, panitia Pilwana terkait, dan pihak kepolisian diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara utuh.
Persoalan ini menjadi ujian bagi transparansi penyelenggaraan Pilwana di Pasaman Barat: apakah setiap keberatan dapat dijawab melalui mekanisme hukum yang jelas, dan apakah setiap keputusan pencalonan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik?
(TIM)

heigth 250>











