“VIRAL” Kantor Camat Rantau Panjang Nyaris Kosong Saat Jam Dinas! Camat & Sekcam Disebut Sakit Bersamaan, Pelayanan Bagaimana?
OGAN ILIR — Nusantara Expos.Com
Disiplin aparatur dan pelayanan publik di Kantor Camat Rantau Panjang kini menjadi sorotan tajam. Pada Jumat, 23 Oktober 2026, sekitar pukul 09.45 WIB, awak media mendapati kantor kecamatan tersebut hanya dihuni 4 orang dan beberapa di antaranya justru siswa magang/PKL, bukan aparatur tetap.
FAKTA DI LAPANGAN
Jumat, 23 Oktober 2026 — Pukul 09.45 WIB
Yang ada di kantor:
– 2 orang Kepala Seksi Pemerintahan
– 2 orang siswa magang/PKL
Yang tidak ada:
– Camat disebut sedang sakit
– Sekretaris Camat (Sekcam) juga disebut sedang sakit
– Sebagian besar pegawai lainnya — keberadaannya tidak diketahui
Pernyataan yang mencurigakan: Kepala Seksi Pemerintahan justru menyebut:
“Di kantor kecamatan kami memang sepi seperti ini lah.”
PERTANYAAN MENDESAK YANG WAJIB DijAWAB
Pertanyaan
1 Camat dan Sekcam sakit di hari yang sama apakah ada surat keterangan sakit resmi? Siapa yang ditunjuk memimpin sementara?
2 Di mana pegawai lainnya saat jam dinas berlangsung? Apakah ada surat tugas atau izin resmi? Tunjukkan daftar hadirnya!
3 “Memang sepi seperti ini” apakah ini kondisi rutin? Jika ya, bagaimana warga bisa mendapat pelayanan jika kantor sering kosong?
4 Jika pimpinan tidak ada, siapa yang mengawasi kedisiplinan pegawai? Siapa yang bertanggung jawab atas pelayanan kepada masyarakat?
5 Mengapa siswa PKL justru lebih terlihat daripada aparatur yang digaji rakyat untuk melayani?
PELAYANAN PUBLIK BUKAN FASILITAS SAMPAH
“Masyarakat datang mengurus kebutuhan negara bukan untuk menemui pintu kosong. Kedisiplinan bukan permintaan, itu kewajiban. Gaji pegawai dibayar dari uang rakyat kehadiran mereka di jam kerja adalah hak rakyat, bukan anugerah.”
Sakit itu manusiawi. Tugas luar itu wajar. Tapi harus ada aturan mainnya: ada izin, ada pengganti, dan masyarakat tetap terlayani. Jika jawabannya hanya “memang sepi seperti ini lah” itu bukan alasan, itu kelalaian.
TUNTUTAN MEDIA
KEPADA BUPATI OGAN ILIR & SEKDA:
Minta klarifikasi resmi ke mana seluruh pegawai pergi, ada surat tugasnya atau tidak
Cek daftar hadir pegawai apakah kondisi “sepi” ini memang kebiasaan di jam kerja?
Tegaskan: pimpinan boleh berhalangan, tapi roda pemerintahan WAJIB tetap berjalan. Harus ada penjabat sementara yang jelas!
INSPEKTORAT OGAN ILIR:
Lakukan pengecekan mendadak bukan sekali, tapi beberapa kali pada jam kerja
Jika ditemukan ketidakhadiran tanpa alasan sah — tegakkan sanksi disiplin tanpa pandang bulu
Pastikan mekanisme pelayanan publik tetap berjalan meskipun pimpinan sedang tidak ada
“Kantor camat bukan rumah kosong. Pegawai bukan tamu yang boleh datang pergi sesuka hati. Warga berhak dilayani, setiap hari kerja, jam kerja.
Hingga berita ini dimuat, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai keberadaan seluruh pegawai, alasan ketidakhadiran, maupun mekanisme pelayanan saat pimpinan berhalangan hadir. Media Nusantara Expos.Com membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.
Reporter: DONY S.H
Wartawan Nasional Media Nusantara Expos.Com

heigth 250>












