heigth 250>
Berita  

DIDUGA: Pupuk NPK Numpuk di Rumah Kades Desa Suka Tani Ditanya Malah Marah-Marah!

 

DIDUGA: Pupuk NPK Numpuk di Rumah Kades Desa Suka Tani Ditanya Malah Marah-Marah!

 

BANYUASIN — Nusantara Expos.Com

 

Tumpukan karung pupuk NPK terlihat menumpuk di rumah pribadi Kepala Desa Suka Tani, Sutris, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin. Saat awak media meminta kejelasan, alih-alih penjelasan justru dimarahi. Siapa pemilik pupuk itu? Dari mana asalnya? Mengapa tersimpan di rumah Kades dan bukan di gudang kelompok tani?

 

 

 

KRONOLOGI PERISTIWA

 

Rabu, 21 Oktober 2026 — Sekitar pukul 10.00 WIB

 

Ditemukan di lokasi: Sejumlah karung pupuk NPK terlihat menumpuk di ruangan yang pintunya terbuka lebar di rumah Kades Sutris. Awak media memanggil hingga 4 kali namun tidak disahuti, lalu mengambil foto dari luar ruangan.

 

Di Kantor Desa: Sekretaris Desa mengaku tidak tahu-menahu soal pupuk tersebut, menyarankan menghubungi Kades atau Ketua Kelompok Tani bernama Said — namun Said juga tidak dapat ditemui.

 

Saat dikonfirmasi: Setelah foto dikirim, Kades menelepon balik dengan nada marah:

 

“Kalian kurang ajar! Masuk pekarangan tanpa izin! Mengambil foto secara maling! RDKK saya jelas, saya petani, adik saya juga petani!”

 

 

 

PERTANYAAN YANG TETAP MENGGANTUNG

 

Pertanyaan

 

1 Berapa karung pupuk yang tersimpan di rumah tersebut? Dari mana asalnya?

2 Jika milik pribadi — di mana bukti pembeliannya? Jika pupuk bersubsidi/bantuan — mengapa disimpan di rumah pribadi dan bukan di gudang kelompok tani?

3 Mengapa Sekretaris Desa tidak mengetahui keberadaan pupuk tersebut?

4 Dalih “RDKK jelas” — apakah dokumen tersebut membuktikan seluruh pupuk itu milik pribadi atau sudah disalurkan sesuai ketentuan?

5 Jika memang tidak ada yang disembunyikan — mengapa marah saat ditanya warga melalui media?

 

 

 

JAWABAN SEDERHANA YANG DIMINTA PUBLIK

 

“Menjadi petani boleh, punya pupuk sendiri boleh. Tapi kalau pupuk itu bagian dari program pemerintah atau bersubsidi — wajib ada catatan, wajib disalurkan ke petani, dan wajib diketahui publik. Bukan ditumpuk di rumah pejabat desa.”

 

Pertanyaan awak media bukan menuduh — warga hanya butuh kepastian:

 

– Pupuk itu milik siapa?

​

– Berapa jumlahnya?

​

– Sudahkah disalurkan kepada petani yang berhak?

​

– Di mana dokumen penyalurannya?

 

 

 

TUNTUTAN TEAM INVESTIGASI MEDIA

 

KEPADA KADES DESA SUKA TANI:

 

Jelaskan secara terbuka dan tertulis — status, jumlah, asal-usul, dan bukti kepemilikan/distribusi pupuk tersebut

 

Tunjukkan dokumen penyaluran jika berkaitan dengan pupuk bersubsidi atau bantuan pemerintah

 

DINAS PERTANIAN & INSPEKTORAT BANYUASIN:

 

Lakukan pengecekan langsung — cocokkan data penerima pupuk bersubsidi/bantuan dengan jumlah yang tersimpan di rumah Kades

 

Verifikasi kelengkapan dokumen penyaluran di Desa Suka Tani

 

Jelaskan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat

 

“Wartawan bukan musuh. Pertanyaan bukan tuduhan. Transparansi bukan permintaan — itu hak rakyat. Kalau tidak ada yang disembunyikan, tunjukkan buktinya, bukan kemarahannya.”

 

Hingga berita ini dimuat, redaksi belum menerima penjelasan dokumen lengkap dari Kades Suka Tani maupun pihak terkait.

 

Reporter: DONY S.H

Wartawan Nasional — Media Nusantara Expos.Com

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum