heigth 250>

Polres Pasbar Gerebek Tambang Emas Ilegal di Ranah Batahan, Ekskavator dan Seorang Pria Diamankan

 

PASAMAN BARAT, Nusantara http://Expos.com – Geger aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pasaman Barat. Polres Pasaman Barat menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Jumat (30/10/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AB beserta satu unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, http://S.Tr.K mengungkapkan, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat aktivitas tambang liar yang merusak lingkungan.

“Peran AB masih kami dalami secara mendalam. Kami akan buru dalang dan pemodal di balik tambang ilegal ini,” tegas Iptu Agung, Minggu (1/11/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku menggunakan modus masif dengan memanfaatkan ekskavator, mesin pengolah material (dompeng) dan pompa air berkapasitas besar.

Namun saat petugas tiba di lokasi kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan.

“Saat terakhir kami turun untuk mengamankan barang bukti, TKP dalam keadaan kosong, tidak ada aktivitas,” jelasnya.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Pasbar masih menelusuri status kepemilikan lahan dan berkoordinasi dengan instansi terkait serta pemerintah nagari.

Aktivitas tambang tersebut diduga sudah beroperasi selama satu bulan terakhir, namun polisi masih melakukan verifikasi melalui pemeriksaan saksi.

“Operator diduga hanya pekerja harian yang menerima upah. Kami masih dalami siapa cukong dan aktor intelektualnya. Penyidik kerja maraton untuk ungkap tuntas jaringan PETI ini,” pungkasnya.

_Efrizal_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum