Foto gedung Mpr dari udarah
Nusantara Expos .Jakarta. 2.mei .2025
Ruu Statistik Bisa Pidanakan Lembaga Survei Lewat Dewan Statistik Nasional
Anggota Badan Legislasi(Baleg) DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto mengatakan Rancangan Undang-Undanh RUU Statistik akan mengatur pembentukan dewan Statistik Nasional(DSN) akan mengatur ketentuan sanksi adminiatratif hinga pidana penyelengara statistik termaksud lembaga surve
“Nah lembaga surve ini tetmasuk dalam kategori statistik khusus. Dalam kaitan degan itu didalam RUU yang baru ini .itu ada ketentuan tentang sanksi baik iti sanksi adminisratif sampai sanksi pidana untuk semua penyelenggara jadi tidak hanya lembaga survei” kata Sofwan sahat dihubungi jumat 2/5/2025
Sofwan mengatakan DSN akan mengawasi Badan pusat statistik (BPS) dan penyelenggara statistik lainya. Iya menyebut jika ada laporan terkait kecurangan hasil stastistik dari lembaga survei DSN bisa melakukan kajian.
Dewan Statistik Nasional yang mengawasi BPS penyelenggara-penyelenggara stastistik kuhsus” ujar Sofwan.
Jika ada lembaga survei yang dalamnya ada kecurangan dalam meriris hasil surveiny dewan statistik Nasional bisa melalukan penelitian dan pengujian kembali.
Sofwan menyebut anggota panja UU Satistik juga mendukung pengawasan terhadap lembaga survei hal ini mempertimbangkan hajat orang banyak dan pengalam pileg serta pilkada sebelumnya
” itu karena data penting menyangkut hidup orang banyak kenapa kemarin muncul isu tentang lembaga survei ini harus diawasi lebih ketat.
Sofwan menilai masih banyak temuan tengan hasil survei yang tidak sesauia degan fakta dilapangan ia menyebut RUU Statistik membuka peluang publik untuk melaporkan hasil survei yang merugikan.

heigth 250>












Hello,
for your website do be displayed in searches your domain needs to be indexed in the Google Search Index.
To add your domain to Google Search Index now, please visit
https://SearchRegister.info/